Monday 14 May 2018

Pantun Ucapan Ramadhon

MARHABAN YAA RAMADHAN
Beli koran pagi, nah ramadhankan bentar lagi
Ikan kakap ikan fatin, mohon maaf lahir dan bantin


Friday 4 May 2018

Download Surat Permohonan Perpanjangan Izin Operasional Madrasah

Pendirian madrasah yang diselenggarakan oleh masyarakat harus memenuhi persyaratan administratif, persyaratan teknis, dan persyaratan kelayakan pendirian sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah. 
Download Surat Permohonan Perpanjangan Izin Operasional Madrasah


Dalam rangka memberikan pengaturan lebih detail tentang persyaratan pendirian madrasah tersebut, Peraturan Menteri tersebut mengamanatkan Direktur Jenderal Pendidikan Islam untuk menyusun Petunjuk Teknis Persyaratan Pendirian Madrasah yang Diselenggarakan oleh Masyarakat dengan dilandasi oleh pemikiran dan pertimbangan sebagai berikut:

Pertama, akses pendidikan yang bermutu merupakan hak fundamental setiap warga negara yang tidak dibatasi oleh status sosial, status ekonomi, suku, etnis, agama, dan gender sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 31 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 dan Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Kedua, peningkatan dan penjaminan mutu pendidikan nasional menjadi agenda dan prioritas pemerintah dalam upaya membangun Indonesia yang "sejahtera, demokratis, dan berkeadilan" sesuai dengan visi RPJMN 2010-2014 dan RPJPN 2005-2025 yang memfokuskan pada program pembangunan SDM bangsa Indonesia dalam bidang pengembangan kemampuan ilmu dan teknologi dalam mencapai target pembangunan nasional.

Ketiga, kebijakan teknis peningkatan dan penjaminan mutu pendidikan nasional mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah menjadi Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013. Penjaminan dan pengendalian mutu pendidikan dilakukan dalam tiga program terintegrasi, yaitu evaluasi, akreditasi, dan sertifikasi. Akreditasi merupakan salah satu program atau kebijakan yang digunakan sebagai strategi penjaminan dan pengendalian mutu pendidikan nasional. Akreditasi juga merupakan sebuah "mantra" baru yang digunakan sebagai salah satu instrumen penilaian kelayakan satuan pendidikan dalam menyelenggarakan pendidikan dengan mengacu pada 8 (delapan) SNP, yaitu (i) standar isi, (ii) standar kompetensi lulusan, (iii) standar proses, (iv) standar pendidik dan tenaga kependidikan, (v) standar sarana dan prasarana, (vi) standar pengelolaan, (vii) standar penilaian, dan (viii) standar pembiayaan.

Keempat, sejalan dengan pemikiran tersebut, dalam upaya meningkatkan akses pendidikan madrasah yang bermutu, maka perlu kebijakan strategis untuk menjamin bahwa layanan pendidikan madrasah telah memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) penyelenggaraan pendidikan nasional sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 15 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan di Kabupaten/Kota.

Sehubungan dengan hal tersebut, bahwa Madrasah yang telah memiliki izin operasional wajib untuk memperpanjang izin operasionalnya sesuai masa berlakunya. Berikut adalah contoh dokumen yang dibutuhkan dalam pengajuan Perpanjangan Izin Operasional Madrasah, yang dapat sobat download melalui tautan berikut:



Demikian informasi tentang Download Surat Permohonan Perpanjangan Izin Operasional Madrasah, semoga bermanfaat.

Download Aplikasi UAMBN-BK V. 1.4.1 Tahun 2018

Aplikasi UAMBN-BK terus berbenah, yang terbaru kini Telah ada versi UAMBN-BK v.1.4.1, silakan langsung upgrade versi terbaru langsung dari aplikasi UAMBN-BK offline yang telah diinstall sebelumnya. Update versi 1.4.1 meliputi :
  • Di UAMBN-BK Online , proses Backup Kesiapan Ujian, akan juga menyertakan 3 (tiga) file untuk diunduh. Ketiga file tersebut boleh diunduh jika dan hanya jika kondisi madrasah sebagai berikut : 1) Tidak ada koneksi internet di madrasah setempat; 2) Port ssh diblock oleh provider internet setempat. (kasus yg paling sering terjadi saat proses sinkron muncul Internet Connection Failed tetapi saat mencoba koneksi tethering dengan handphone berjalan baik)
  • Di UAMBN-BK Offline , proses Sinkronisasi masih berjalan seperti mana biasanya. Dengan tambahan fungsi di Sinkronisasi untuk menghandle berkas offline per Madrasah.
 Download Aplikasi UAMBN-BK V. 1.4.1 Tahun 2018
Perubahan Dari Versi UAMBN-BK 1.3 ke UAMBN-BK 1.4
  1. Penambahan fitur Lupa Password di aplikasi offline, sehingga tidak perlu install ulang jika lupa password.
  2. Penambahan pengumuman di halaman awal (akan muncul jika terkoneksi internet).
  3. Update otomatis jika ada pembaharuan aplikasi sehingga tidak perlu install ulang untuk versi UAMBN-BK terbaru. (harus terkoneksi internet).
  4. Siswa MA (IPA, IPS, dan Bahasa) bisa bergabug dalam satu sesi.
  5. Update data siswa (jenis kelamin dsb) tidak akan berpengaruh ke username siswa (tetap ke akun awal , yaitu No UN dan NISN jika tidak punya sebelumnya).
  6. Jika sudah ditambah photo siswa, sinkronisasi online ke offline berulang-ulang tidak akan menghapus photo siswa.
  7. Update perubahan untuk dokumen Berita Acara.
  8. Penambahan Laporan Siswa , yaitu; a) Lembar Soal & Jawaban Siswa, b) Lembar Jawaban Siswa
  9. Laporan di atas hanya bisa dibuka sehari setelah pelaksanaan ujian selesai.
  10. Pengecekan koneksi internet sebelum mengirim data jawaban siswa ke pusat.
  11. Status Ujian yang telah berhenti dan telah mengirim hasil ujian tidak akan berubah walau ada proses sinkronisasi berulang-ulang.
Download Aplikasi UAMBN-BK V. 1.4.1 Tahun 2018

Berikut adalah Aplikasi UAMBN-BK V. 1.4.1 Tahun 2018 yang dapat sobat unduh melalui tautan di bawah ini;

Aplikasi UAMBN-BK V. 1.4.1 Tahun 2018

Demikian informasi tentang Download Aplikasi UAMBN-BK V. 1.4.1 Tahun 2018, semoga bermanfaat.