Tuesday 24 July 2018

Guru Dilarang Beri PR Ke siswa

Dinas Pendidikan Kota Blitar, Jawa Timur, melarang guru memberikan pekerjaan rumah (PR) untuk siswanya.
Diharapkan, siswa dapat memiliki lebih banyak waktu belajar soal pendidikan karakter di lingkungan keluarga dan masyarakat.
.
Guru Dilarang Beri PR Ke siswa

"Kami akan membuat surat edaran (SE) untuk sekolah-sekolah soal larangan memberi PR ke siswa. Pelajaran sekolah kami harap selesai di sekolah. Siswa biar punya waktu belajar di lingkungan keluarga dan masyarakat," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar M Sidik, Senin (16/7/2018). Sidik mengatakan, sebenarnya kebijakan larangan memberikan PR ke siswa sudah diterapkan sejak tahun ajaran lalu setelah Disdik mulai menerapkan lima hari sekolah untuk siswa SMP.
Tetapi, larangan itu berupa imbauan yang disampaikan secara lisan ke masing-masing kepala sekolah. Hasil evaluasi, masih banyak guru yang memberikan PR kepada siswa.
Untuk itu, pada tahun ajaran baru ini, Dinas akan mengeluarkan surat edaran tentang larangan memberi PR ke siswa.
.
"Siswa juga butuh belajar di lingkungan keluarga dan masyarakat. Sekarang banyak siswa yang tidak bisa membedakan mana daun salam mana daun kunyit. Pendidikan seperti itu hanya ada di lingkungan keluarga," ujar Sidik.